Pungutan Uang Berkedok Materai di RSUD MIS Krangkeng Dipertanyakan, Dinkes Sebut Terjadi Miskomunikasi

RSUD MIS Krangkeng

Rakyatvoice | Indramayu

Dugaan adanya permintaan uang yang mengatasnamakan kebutuhan materai di RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin (MIS) Krangkeng, Kabupaten Indramayu, sempat menjadi perhatian warga pada, Kamis 27 Agustus 2026.

Seorang narasumber yang tidak mau disebut namanya mengaku sempat dimintai uang untuk kebutuhan materai saat berada di rumah sakit tersebut.

Namun, permintaan itu tidak berlanjut setelah ada pihak yang memahami bahwa dalam kondisi BPJS aktif tidak diperlukan penggunaan materai.

“Dijaluki duit jeh 15 ribu buat bayar matrai,” kata pihak keluarga pasien.

Ketika pihak keluarga yang paham administrasi menanyakan bahwa tidak perlu memakai matrai. Petugas pendaftaran malah menanyakan kembali.

“Kata siapa,” ucap petugas pendaftaran IGD.

Ketika dijawab bahwa menurut aturan BPJS yang aktif tidak diperlukan pakai matrai, pihak pendaftaran langsung diam dan menyuruh mengisi administrasi rawat inap.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. H. Wawan Ridwan, MM menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa telah terjadi miskomunikasi terkait kebutuhan materai bagi pasien.

“Mohon maaf, ini miskomunikasi. Di IGD tidak ada yang dimintai materai untuk pasien BPJS. Materai hanya dibutuhkan untuk pasien yang mau diusulkan UHC, surat pernyataan jika UHC tidak di-ACC dan BPJS bermasalah maka bayar umum,” ujar Wawan.

Menurutnya, untuk pasien yang sebelumnya menjadi bahan konfirmasi, tidak ada permintaan pembayaran materai.

“Untuk pasien tersebut di atas tidak diminta bayar materai, dok,” katanya.

“Petugas tadinya mengira BPJS-nya bermasalah, akan tetapi ternyata BPJS-nya aktif,” jelasnya.

Penjelasan tersebut kata Wawan didapat dari RSUD MIS Krangkeng “Penjelasan dari RSUD Mursid,” katanya.

Perbedaan informasi itu menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Pihak RSUD MIS Krangkeng diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait mekanisme administrasi, khususnya mengenai kondisi pasien yang membutuhkan surat pernyataan dan penggunaan materai.

Sampai berita ini diturunkan pihak RSUD MIS Krangkeng belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh awak media Rakyatvoice.com. *** (Red)